SE Walikota Banjarmasin |
Banjarmasin-f.pks Fraksi
PKS DPRD Kota Banjarmasin melalui Wakil Ketua Fraksi PKS Mathari, S.Ag
mendukung Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Wali
Kota Banjarmasin, Ibnu Sina nomor 180/2016/KUM/2016 tentang Penghormatan Kepada
Panggilan Adzan Berkumandang di Kota Banjarmasin, yang ditandatangani secara
resmi pada Selasa 17 Mei 2016.
Surat Edaran tersebut menyampaikan himbauan kepada segenap SKPD dan Instansi yang ada di Kota Banjarmasin hingga lingkup Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah, Instansi lain seperti BUMD, TNI/Polri dan juga segenap Kaum Muslim Muslimat di Kota Banjarmasin agar melakukan penghormatan kepada panggilan adzan berkumandang dengan menghentikan kegiatan saat adzan untuk segera melaksanakan Salat Fardhu Berjamaah pada jam kerja/ jam sekolah.
Menurut Mathari, langkah Walikota Banjarmasin tersebut patut didukung
oleh segenap jajaran Aparatur Pemerintahan, Instansi dan masyarakat Kota
Banjarmasin. Sebagai upaya memberikan keteladanan yang berasal dari pemimpin
dan jajaran Pemerintahan, yang diharapkan menyebar dan tersosialisasikan secara
luas kepada masyarakat. Sebagai salah satu bentuk menguatkan pondasi spiritual
pegawai, meningkatkan amal ibadah, menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan
ketakwaan kepada Allah SWT. Apalagi Kota Banjarmasin terkenal sebagai Kota yang
ramah, tenang, damai dan religius.
Ditambahkan Mathari yang merupakan anggota Komisi I DPRD Banjarmasin
Bidang Pemerintahan, dengan Surat Edaran ini diharapkan Mushalla-mushalla dan Masjid
yang rata-rata sudah dimiliki hampir di semua perkantoran dan sekolah, serta di
lingkungan masyarakat dapat ramai dengan
jamaah. Sehingga selain tujuan diatas, diharapkan akan berdampak pula bagi
meningkatnya integritas dan profesionalisme PNS sebagai abdi negara dan pelayan
masyarakat dalam efektifitas jam kerja, menjalankan tugas dengan baik, mendapatkan
spirit dan ketenangan dalam bekerja. [red.ww]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar