Banjarmasin-f.pks- Menanggapi masih minimnya keberadaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) DPRD Kota Banjarmasin
menegaskan
kembali bahwa perlu adanya komitmen dari Pemerintah Kota untuk mengupayakan
Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin paling sedikit 30%, sesuai dengan
amanat UU No.26 Tahun 2007, walaupun direalisasikan secara bertahap.
Saat ini Kota Banjarmasin telah memiliki Ruang Terbuka Hijau yang sekaligus dapat digunakan sebagai alun-alun dan tempat rekreasi bagi warga, yaitu Taman Kamboja dengan luasan kurang lebih 4 hektar. Walaupun di lapangan saat ini pemanfaatan luasan lahan untuk RTH Kamboja kurang lebih baru separuhnya. Dan kondisinya kurang terawat dan terjaga. Selain itu kesadaran masyarakat pengguna masih rendah. Sehingga fasilitas-fasilitas dan sarana bermain anak-anak rusak berat dan cenderung membahayakan jika digunakan pengunjung khususnya anak-anak.
Sikap Fraksi PKS sedari awal sangat jelas. Idelnya lahan Kamboja 100% sebagai Ruang Terbuka Hijau. Tidak untuk dijadikan mall atau pusat perdagangan. (red.ww)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar