Kamis, 11 Desember 2014

Sikap Fraksi PKS Sedari Awal Jelas : "Idelnya Lahan Kamboja 100% Sebagai RTH"



Banjarmasin-f.pks-  Menanggapi masih minimnya keberadaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) DPRD Kota Banjarmasin menegaskan kembali bahwa perlu adanya komitmen dari Pemerintah Kota untuk mengupayakan Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin paling sedikit 30%, sesuai dengan amanat UU No.26 Tahun 2007, walaupun direalisasikan secara bertahap.

Melalui Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin, Fraksi PKS tetap berkomitmen memperjuangkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin. Fraksi PKS memaklumi bahwa untuk merealisasikan RTH yang idealnya 30% dari luas wilayah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota perlu merencanakannya secara bertahap. Hal ini dapat diawali oleh Pemerintah Kota  dengan mendata kembali aset atau tanah yang merupakan milik pemerintah Kota yang potensial untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau.

Saat ini Kota Banjarmasin telah memiliki Ruang Terbuka Hijau yang sekaligus dapat digunakan sebagai alun-alun dan tempat rekreasi bagi warga, yaitu Taman Kamboja dengan luasan kurang lebih 4 hektar. Walaupun di lapangan saat ini pemanfaatan luasan lahan untuk RTH Kamboja kurang lebih baru separuhnya. Dan kondisinya kurang terawat dan terjaga. Selain itu kesadaran masyarakat pengguna masih rendah. Sehingga fasilitas-fasilitas dan sarana bermain anak-anak rusak berat dan cenderung membahayakan jika digunakan pengunjung khususnya anak-anak. 

Sikap Fraksi PKS sedari awal sangat jelas. Idelnya lahan Kamboja 100% sebagai Ruang Terbuka Hijau. Tidak untuk dijadikan mall atau pusat perdagangan. (red.ww)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar