Banjarmasin-f.pks- Pembahasan
Raperda Kenaikan Retribusi Kebersihan yang diajukan Pemerintah Kota
Banjarmasin sejak pertengahan Oktober 2014 belum mencapai keputusan
akhir hingga 2015 ini. Pembahasan raperda itu sendiri sudah berjalan
hingga pertengahan isi raperda hingga besaran kenaikan retribusi yang
diusulkan pihak eksekutif.
Pembahasan dalam rapat-rapat pansus hingga saat ini masih berlangsung alot karena pihak eksekutif masih menginginkan adanya
peningkatan retribusi atas pelayanan kebersihan dan persampahan dengan
alasan untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Pasalnya
salah satu anggota Pansus yang juga anggota DPRD dari Fraksi PKS,
Mathari S.Ag menolak dengan dinaikkannya retribusi kebersihan tersebut
dengan beberapa alasan sebagai berikut :
1.
Mempertimbangkan beratnya beban yang ditanggung masyarakat saat ini
oleh karena kenaikan BBM, tarif dasar listrik (TDL), kenaikan golongan
PDAM, kenaikan gas, kenaikan harga-harga kebutuhan bahan pokok
sehari-hari, kenaikan biaya transportasi, dll;
2. Melambungnya harga-harga kebutuhan pokok yang tidak bisa dikendalikan pemerintah;
3.
Kenaikan retribusi yang dibayarkan masyarakat sudah secara otomatis
dengan naiknya golongan pelanggan PDAM yang terjadi beberapa waktu lalu;
4.
Minimnya keberadaan TPS di Banjarmasin. TPS belum tersedia cukup hingga
per kelurahan, dan TPS yang ada kondisinya tidak layak dan tidak
memadai;
5. Masyarakat masih terbebani dengan secara swadaya dan swadana membuang sampah dari perumahan hingga TPS;
6. Jika
kenaikan retribusi yang menjadi alasan untuk meningkatkan pendapatan
asli daerah, maka peningkatan PAD sudah menjadi kewajiban Dinas atau
SKPD yang lain;
7. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin harus
menunjukkan kinerjanya yang prima kepada masyarakat. Kalau kinerja
sebelum kenaikan retribusi hanya mengangkut dari TPS, bagaimana kinerja
setelah mengalami kenaikan retribusi, akankan pelayanannya bisa lebih
baik.
(red.ww)
link : alkangeany-mathari.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar