Banjarmasin-f.pks Diharapkan Pemerintah Kota melalui
Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) terus berupaya untuk mengoptimalkan
pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari pajak dan
retribusi daerah termasuk mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan.
Apalagi, setelah adanya peralihan pengelolaan PBB dari Dirjen Pajak ke Pemerintah
Daerah, maka ada banyak strategi yang dapat dilakukan sehingga pencapaian
target perolehan PBB dapat maksimal. Keterbatasan APBD dan bayaknya program pembangunan yang harus dibiayai,
mendorong pemerintah Kota untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.
Upaya-upaya
yang telah dilakukan dan perlu terus ditingkatkan seperti dilakukannya pemetaan terhadap potensi-potensi PAD, perluasan objek PAD yang selama ini belum tergarap
serta optimalisasi system
penagihan pajak yang tertunggak. Selain itu perlunya dorongan dan
memotivasi terhadap semua SKPD untuk merealisasikan target PAD di SKPD
masing-masing, menentukan ukuran keberhasilan kinerja SKPD dalam memenuhi target
PAD begitu pula sebaliknya. Sehingga diharapkan kontribusi PAD terhadap
Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin akan terus meningkat. [red/ww]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar