Jumat, 23 Desember 2016

Relokasi dan Zonaisasi Dapat Menjadi Solusi Permanen Penataan PKL di Banjarmasin


Banjarmasin-f.pks   – Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Banjarmasin, Mathari, S.Ag, memberikan dukungan atas program Pemerintah Kota Banjarmasin yang akan melakukan relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan A. Yani di lahan kawasan Jalan Lingkar Dalam, demi terwujudnya tata kota yang teratur dan tertib.

“Pantauan kami dilapangan, rencana relokasi PKL A. Yani tersebut masih mengalami kendala terkait kondisi lahan yang belum memungkinkan selesai dengan segera, ditambah adanya faktor cuaca. Pemindahan PKL A.Yani yang semula dijadwakan akhir Nopember ditunda hingga pengurukan dan pengerasan lahan benar-benar selesai dan siap ditempati” ujar politisi PKS ini.

 Ditambahkannya, dalam relokasi PKL ketempat baru nantinya perlu ditekankan bahwa hal tersebut merupakan sebuah proses yang diharapkan PKL tidak kembali ke jalan-jalan pasca dilaksanakannya penertiban. Memang tidak mudah dan tidak mungkin mengurangi PKL yang ada sekarang, sebelum ada solusi kongkrit terhadap lapangan pekerjaan. Seperti relokasi PKL tersebut, baru mewadahi PKL dalam satu zona sepanjang jalan A. Yani dari KM.1 sampai KM.6. Masih banyak PKL lain yang tersebar di ruas-ruas jalan seputaran Banjarmasin.

Lebih jauh dikemukakan, bagaimana agar PKL tidak bertambah. Salah satunya dengan dilakukan zonaisasi dan pendataan terhadap PKL yang sudah ada. Perlu diinventarisir lokasi-lokasi mana yang bisa dijadikan tempat penataan PKL dengan meminta masukan dari pihak Kecamatan dan Kelurahan, termasuk dari perwakilan PKL. Ada zona, didata, dan tidak boleh lebih. Mereka yang sudah terdata diberikan kartu identitas yang bisa dipasang dirombong tempat berjualan, dengan syarat yang pasti merupakan warga Banjarmasin.

“Jika semua sudah teridentifikasi maka tidak serta merta warga pendatang dapat berprofesi sebagai PKL. Siapapun yang ingin mengurus ijin PKL, prosesnya harus ketat dan tidak mudah. Sehingga pertambahannya dapat terkendali. Zonaisasi tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama, baik bagi PKL dan masyarakat. PKL tertata untuk lebih baik, kebersihan dapat dijaga, lalu lintas lancar, pembeli nyaman berbelanja dan PKL berdagang dengan tenang” ungkap Mathari. (red.ww)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar