Banjarmasin-f.pks – Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Banjarmasin, Mathari, S.Ag, memberikan dukungan atas program Pemerintah Kota Banjarmasin yang akan melakukan relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan A. Yani di lahan kawasan Jalan Lingkar Dalam, demi terwujudnya tata kota yang teratur dan tertib.
“Pantauan kami dilapangan, rencana
relokasi PKL A. Yani tersebut masih mengalami kendala terkait kondisi lahan yang
belum memungkinkan selesai dengan segera, ditambah adanya faktor cuaca. Pemindahan PKL A.Yani yang semula dijadwakan akhir
Nopember ditunda hingga pengurukan dan
pengerasan lahan benar-benar
selesai dan siap ditempati” ujar politisi PKS ini.
Ditambahkannya, dalam relokasi PKL
ketempat baru nantinya perlu ditekankan bahwa hal tersebut merupakan sebuah
proses yang diharapkan PKL tidak kembali ke jalan-jalan pasca dilaksanakannya
penertiban. Memang tidak mudah dan tidak mungkin mengurangi PKL yang ada sekarang,
sebelum ada solusi kongkrit terhadap lapangan pekerjaan. Seperti relokasi PKL
tersebut, baru mewadahi PKL dalam satu zona sepanjang jalan A. Yani dari KM.1
sampai KM.6. Masih banyak PKL lain yang tersebar di ruas-ruas jalan seputaran Banjarmasin.
Lebih jauh dikemukakan, bagaimana agar
PKL tidak bertambah. Salah satunya dengan dilakukan zonaisasi dan pendataan
terhadap PKL yang sudah ada. Perlu diinventarisir lokasi-lokasi mana yang bisa dijadikan tempat penataan PKL
dengan meminta masukan dari pihak Kecamatan dan Kelurahan, termasuk dari
perwakilan PKL. Ada zona, didata, dan tidak boleh lebih. Mereka yang
sudah terdata diberikan kartu identitas yang bisa dipasang dirombong tempat
berjualan, dengan syarat yang pasti merupakan warga Banjarmasin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar