Banjarmasin-f.pks Setelah dilaksanakannya tes urine bagi 45 Anggota DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu yang lalu, kembali Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Banjarmasin melakukan tes urine bagi staf sekretariat dan karyawan di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin dan 2 anggota DPRD yang belum melaksanakan ter urine sebelumnya, pada hari ini senin (25/5/2015).
Alhamdulillah pada tes urine tahap I untuk anggota DPRD, anggota Fraksi PKS yaitu Awan Subarkah, S.TP, Mathari S.Ag, Aliansyah, SE dan Mushaffa Zakir, Lc, hadir tepat waktu dan hasilnya negatif. Yang artinya anggota kami tidak ada yang menggunakan atau melakukan penyalahgunaan narkoba dan zat-zat prikotropika lainnya, ujar Awan Subarkah.
Menurutnya, walaupun dalam syarat pendaftaran calon anggota legislatif ke KPU yang lalu turut melampirkan hasil tes urine, namun saat ini perlu dilakukan tes lagi dan jika perlu dilakukan setiap tahunnya. Hal ini sebagai komitmen anggota DPRD dan dukungan anggota terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ditambahkannya, penyalahgunaan narkoba di masyarakat setiap tahunnya semakin memprihatinkan. Permasalahan penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya tanggung jawab BNN semata, namun sudah menjadi tanggung jawab bersama. Karena peredaran narkoba sudah menjalar ke mana-mana tanpa peduli usia, status sosial, ataupun pekerjaan. (red.ww)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar