Jumat, 21 Agustus 2015

Jadikan Kota Banjarmasin, Kota Layak Anak

Banjarmasin-f.pks  Dengan diajukannya draft Raperda Pengembangan Kota Layak Anak oleh Pemerintah Kota Banjarmasin beberapa waktu yang lalu, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin dari Komisi 4, Aliansyah, SE mengharapkan agar nantinya Pemerintah Kota mencanangkan Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak.

Fraksi PKS menyambut baik dengan hadirnya Raperda Kota Layak Anak. Beberapa Daerah di Indonesia sudah menjalankannya bahkan telah mendapatkan penghargaan. Harapan kita bersama agar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin ke depan dan orientasi Pembangunan Kota Banjarmasin ke depan difokuskan pada penciptaan ruang seluas-luasnya bagi tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa”, sambung Aliansyah.

Ditambahkannya, Kota Layak Anak merupakan sebuah kota yang merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Kriteria anak disini adalah semua warga Banjarmasin sejak ia berada di dalam kandungan hingga usia 18 tahun.

Sebagai langkah awal yang dapat dilakukan, Pemerintah Kota Banjarmasin harus dapat memenuhi hak dasar anak sebagai warga negara, yaitu adanya kemudahan dalam pembuatan akta kelahiran. Hal selanjutnya adalah adanya fasilitas informasi serta ruang publik seperti ruang terbuka hijau, lapangan olahraga, fasilitas publik lainnya berupa sekolah, perpustakaan yang representatif, tempat bermain yang memudahkan bagi anak untuk beraktivitas, tumbuh dan berkembang, dan sebagainya.

Fasilitas-fasilitas tersebut haruslah mudah diakses untuk anak, haruslah memenuhi kriteria keamanan dan kenyamanan seorang anak, serta bebas dari unsur kekerasan, diskriminasi dan disediakan gratis oleh pemerintah. (red.ww)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar