Jumat, 18 Maret 2016

Dukung Larangan Siswa SMP Membawa Kendaraan Sendiri ke Sekolah

ilustrasi "Siswa SMP Berkendara ke Sekolah"
Banjarmasin-f.pks   Adanya larangan dari Sekolah untuk siswa SMP yang membawa kendaraan sendiri ke sekolah mendapatkan dukungan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Bidang Pendidikan, Aliansyah SE. 

Menurut Aliansyah, maraknya anak SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah tidak terlepas dari berbagai faktor yang melatar belakanginya. Seperti jarak sekolah yang jauh dari rumah, wujud kasih sayang orang tua yang berlebihan dengan membelikan sepeda motor bagi anak walaupun masih dibawah umur, kesibukan kedua orang tua untuk mengantar anak ke sekolah, serta belum tersedianya transportasi umum yang memadai.

Ditambahkannya, usia anak SMP adalah usia yang masih labil dan dalam masa pencarian jati diri. Walaupun alasan orang tua memperbolehkan anak membawa sepeda motor hanya untuk ke sekolah, diusia mereka yang belum cukup memiliki kepekaan dan sensitifitas terhadap kondisi lingkungan, dikhawatirkan malah ego yang muncul, sehingga berkendara di jalanan dengan ugal-ugalan.

Menurut UU Lalu Lintas batas usia minimum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C adalah 16 tahun dan 17 tahun bagi SIM A, maka anak usia SMP termasuk SMA yang belum mencapai umurnya, dilarang untuk berkendara sendiri di jalan. Dan pihak Kepolisian juga kerap mensosialisasikannya ke sekolah-sekolah.

Diantara kebijakan penerimaan siswa berbasis lingkungan atau regional adalah diantaranya untuk menjaring pendaftaran siswa dari lingkungan sekitar sekolah. Agar siswa tidak mencari sekolah tujuan yang jauh dari tempat tinggal. Sehingga alternatif ke sekolah dapat berjalan kaki atau menggunakan sepeda. Sepuluh tahun ke belakang di Kota Banjarmasin masih banyak pelajar yang menggunakan sepeda ke sekolah, naik angkutan kota, bahkan menumpangi transportasi sungai berupa kelotok. Namun sekarang kebiasaan tersebut telah bergeser. 

Kedepannya pelarangan ini tidak hanya dari satu sekolah, namun diharapkan juga disosialisasikan ke semua sekolah untuk kebaikan dan keselamatan bersama. Melindungi tidak hanya anak-anak kita, juga pengguna jalan yang lain dari petaka di jalan raya. Sembari kedepannya kita dorong pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap transportasi massa yang ada di Kota Banjarmasin, ujar politisi PKS ini. [red.ww]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar