ilustrasi "UNBK" |
Yang menjadi catatan dari kunjungan kami di lapangan adalah pelaksanaan Ujian Nasional dengan media komputer ini adalah untuk sekolah yang benar-benar siap. Karena bersifat online maka harus ditunjang dengan ketersedian alat bantu komputer, jaringan internet, dan ketersediaan pasokan listrik yang memadai.
Sesuai edaran Kementrian Pendidikan, maka Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hanya diberlakukan untuk sekolah yang benar-benar siap menyelenggarakannya, tidak wajib. Diberlakukan untuk lembaga pendidikan setingkat SMK atau sekolah yang telah memiliki infrastruktur yang menunjangnya, ujar Politisi PKS ini.
Ditambahkan Aliansyah, dengan dilaksanakannya Ujian Nasional Berbasis Komputer ini bukan berbasis kertas, jangan sampai ada sekolah yang membebankan kebutuhan UNBK kepada wali murid. Kami menghimbau dalam persiapan dan pelaksanaannya jangan ada pungutan. Sekolah dilarang membebani orang tua terkait pemenuhan infrastruktur UNBK, termasuk mewajibkan siswa membawa laptop sendiri. [red/ww]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar