Selasa, 19 April 2016

Catatan Reses Tahap I Tahun 2016 Aleg F.PKS DPRD Kota Banjarmasin

Banjarmasin-f.pks  Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Tahap I Tahun 2016 pada 3-5 April 2016 yang lalu telah dilaksanakan 3 kegiatan per dapil dan terlaksana dengan baik oleh Anggota Fraksi PKS DPRD Banjarmasin di dapilnya masing-masing. Seperti yang dilaksanakan Awan Subarkah, S.TP di dapil Banjarmasin Timur (Kel Pekapuran Raya di 2 titik, serta Kel. Benua Anyar), Mathari S,Ag di dapil Banjarmasin Barat (Kel. Teluk Tiram serta Kel. Basirih di 2 titik), Aliansyah, SE di dapil Banjarmasin Selatan (Kel. Tanjung Pagar, Kel. Pekauman serta Kel. Basirih Selatan). Sedangkan Aleg F.PKS dapil Banjarmasin Utara H. Mushaffa Zakir, Lc belum dapat melaksanakan kegiatan reses di dapilnya dikarenakan sejak tanggal 29 Maret hingga 12 April 2016 mengajukan izin ke Pimpinan DPRD terkait belum bisa melaksanakan kegiatan DPRD, dikarenakan sedang menjalankan ibadah Umroh.

Kegiatan reses dilaksanakan untuk menggali masukan, saran, dan kritik dari masyarakat terkait penegakan perda, seputar tugas kedewanan, kebijakan dan pembangunan Pemerintah Kota Banjarmasin, hingga permasalahan kemasyarakatan lainnya.

Dari kegiatan Reses tersebut selain menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD dapat melihat langsung kondisi yang ada di masyarakat di dapil masing-masing. Seperti kondisi jalan, gang, drainase serta fasilitas umum lainnya di sekitar masyarakat agar dapat segera di lakukan perbaikan. Hal tersebut selanjutnya dapat diajukan kepada Dinas terkait agar dapat ditindaklanjuti.

Beberapa masukan, kritik dan saran yang disampaikan masyarakat dan telah di inventarisir diantaranya seperti keluhan masyarakat terkait besarnya biaya daftar masuk SMA dan biaya daftar ulang anak sekolah, Pelayanan BPJS yang mengecewakan, tingginya harga gas LPG 3 Kg ditingkat pengecer sedang Agen LPG tidak melayani pembelian perorangan, pemasangan tanda atau identitas jalan dan gang, kebersihan sungai, permohonan gerobak sampah, suplai air PDAM yang belum maksimal ke daerah pinggiran, pelayanan pembuatan KTP yang lama, serta belum terdatanya dengan baik warga yang sudah meninggal.
Selain itu banyak masukan dari masyarakat terkait pembangunan fisik seperti perbaikan, pengecoran dan pengaspalan jalan, perbaikan gang, drainase, titian, siring dan perbaikan penerangan jalan umum.


Selesai kegiatan reses, hasil masukan dari masyarakat akan dipilah mana-mana yang merupakan kewenangan yang dapat diteruskan, mana yang akan diteruskan dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pusat. InsyaAllah semua masukan dari masyarakat sangat berharga dan akan dirangkum dan menjadi bahan evaluasi dan aksi anggota Fraksi PKS di komisinya masing-masing untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti dan dibawa ke sidang paripurna agar dapat dimasukkan dalam rencana anggaran kerja Pemerintah (perubahan) atau rencana anggaran tahun berikutnya. (red.ww)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar