Banjarmasin-f.pks Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota
Banjarmasin Tahap I Tahun 2016 pada 3-5 April 2016 yang lalu telah
dilaksanakan 3 kegiatan per dapil dan terlaksana dengan baik oleh Anggota
Fraksi PKS DPRD Banjarmasin di dapilnya masing-masing. Seperti yang
dilaksanakan Awan Subarkah, S.TP di dapil Banjarmasin Timur (Kel Pekapuran Raya
di 2 titik, serta Kel. Benua Anyar), Mathari S,Ag di dapil Banjarmasin Barat
(Kel. Teluk Tiram serta Kel. Basirih di 2 titik), Aliansyah, SE di dapil
Banjarmasin Selatan (Kel. Tanjung Pagar, Kel. Pekauman serta Kel. Basirih
Selatan). Sedangkan Aleg F.PKS dapil Banjarmasin Utara H. Mushaffa Zakir, Lc belum dapat melaksanakan kegiatan reses di dapilnya dikarenakan sejak tanggal
29 Maret hingga 12 April 2016 mengajukan izin ke Pimpinan DPRD terkait belum
bisa melaksanakan kegiatan DPRD, dikarenakan sedang menjalankan ibadah Umroh.
Kegiatan reses dilaksanakan untuk
menggali masukan, saran, dan kritik dari masyarakat terkait penegakan perda,
seputar tugas kedewanan, kebijakan dan pembangunan Pemerintah Kota Banjarmasin,
hingga permasalahan kemasyarakatan lainnya.
Dari kegiatan Reses tersebut
selain menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD dapat melihat langsung
kondisi yang ada di masyarakat di dapil masing-masing. Seperti kondisi jalan,
gang, drainase serta fasilitas umum lainnya di sekitar masyarakat agar dapat
segera di lakukan perbaikan. Hal tersebut selanjutnya dapat diajukan kepada
Dinas terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Beberapa masukan, kritik dan saran yang disampaikan
masyarakat dan telah di inventarisir diantaranya seperti keluhan masyarakat terkait besarnya biaya daftar masuk SMA dan
biaya daftar ulang anak sekolah, Pelayanan BPJS yang mengecewakan, tingginya harga gas LPG 3 Kg ditingkat
pengecer sedang Agen LPG tidak melayani pembelian perorangan, pemasangan tanda
atau identitas jalan dan gang, kebersihan sungai, permohonan gerobak sampah, suplai air PDAM yang
belum maksimal ke daerah pinggiran, pelayanan pembuatan KTP yang lama, serta
belum terdatanya dengan baik warga yang sudah meninggal.
Selain itu banyak masukan dari masyarakat
terkait pembangunan fisik seperti perbaikan, pengecoran dan pengaspalan jalan,
perbaikan gang, drainase, titian, siring dan perbaikan penerangan jalan umum.
Selesai kegiatan reses, hasil
masukan dari masyarakat akan dipilah mana-mana yang merupakan kewenangan yang
dapat diteruskan, mana yang akan diteruskan dan menjadi kewenangan Pemerintah
Provinsi dan Pusat. InsyaAllah semua masukan dari masyarakat sangat berharga
dan akan dirangkum dan menjadi bahan evaluasi dan aksi anggota Fraksi PKS di
komisinya masing-masing untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti dan dibawa ke
sidang paripurna agar dapat dimasukkan dalam rencana anggaran kerja Pemerintah (perubahan) atau rencana anggaran tahun berikutnya. (red.ww)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar