Rabu, 20 April 2016

Milad ke-18 PKS : Fraksi PKS Banjarmasin, Berkhidmat untuk Rakyat

Banjarmasi-f.pks  Diantara tugas dan fungsi Anggota Legislatif (Aleg) DPRD adalah menjalankan (1). Fungsi Legislating (Legislasi) menyusun dan membahas Peraturan Daerah bersama Eksekutif, (2). Fungsi Budgeting (Anggaran) membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah, (3). Fungsi Controling (Pengawasan) terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, peraturan, keputusan dan kebijakan yang ditetapkan Kepala Daerah.

Selain ke tiga hal tersebut diatas, yang tidak kalah penting adalah Fungsi Aspirasi, yaitu mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta melakukan komunikasi politik dengan para pemangku kebijakan. Hal ini jugalah yang melekat dalam setiap aktifitas Anggota Legislatif PKS.

Dalam komunikasi dengan konstituen, mahasiswa, dan  ketika berada langsung di tengah-tengah masyarakat, tidak sedikit kritik, saran yang diterima Aleg PKS. Konsekuensi dari komitmen turun langsung ke masyarakat adalah mendengarkan keluhan dari mereka, dan memperjuangkannya. Namun terkadang keinginan masyarakat tersebut tidak dapat terwujud dalam waktu singkat, memerlukan proses, dan konsistensi (penjagaan). Seperti aspirasi masyarakat terkait pembangunan fisik, jalan, jembatan, gang, titian, siring, drainase, penerangan jalan umum (PJU), dan lain-lain.

Sebagaimana Pesan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, menyambut Milad 18 PKS kepada kader, pengurus termasuk pejabat publik dan Aleg PKS. Bahwa Aleg PKS harus mampu menjaga kedekatan dan membangun kolaborasi dengan konstituen dan segenap elemen masyarakat, serta menjalankan seluruh fungsi legislatif dengan menjadi pioner dalam menjalankan fungsi kedewanan secara optimal.

Semua Aleg PKS siap bekerja untuk masyarakat dan insyaAllah tidak anti kritik. Karena kritik dan masukan dari segenap masyarakat,  bagi kami adalah sarana kontrol untuk terus memperbaiki diri. Agar kinerja aleg PKS kedepan menjadi semakin baik.

Namun tidak semua hasil perjuangan dan keberhasilan aspirasi serta pembangunan fisik yang kami “gol kan” dapat kami publikasi dan kami sampaikan dengan baik. Semoga kedepannya komunikasi dengan segenap masyarakat dapat terus berjalan. Sebagai Anggota DPRD yang terpilih dari masyarakat, komunikasi harus tetap berjalan dengan baik. Baik melalui bertatap muka langsung, maupun melalui media komunikasi dan media sosial.

Aspirasi langsung dapat disampaikan melalui Sekretariat Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin, jalan Lambung Mangkurat No.2 Banjarmasin (sebrang Kantor POS besar). Atau melalui media sosial masing-masing Aleg F.PKS Banjarmasin seperti facebook Aliansyah,SE (Ali Syah), Awan Subarkah, S.TP (Awan Subarkah), Mathari, S.Ag (Mathari Hari), H. Mushaffa Zakir, Lc (Mushaffa Bjm). Atau melalui facebook resmi Fraksi PKS DPRD Banjarmasin (Fraksipks Banjarmasin & Fraksi PKS DPRD Banjarmasin), atau melalui emai : fpksbanjarmasin@gmail.com. Dan insyaAllah secara berkala kami juga menyampaikan informasi kedewanan melalui blog Fraksi PKS : fraksipksbanjarmasin.blogspot.com serta menerbitkan buletin Fraksi PKS Banjarmasin “Suara Wakil Rakyat”. (red.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar