Banjarmasi-f.pks
Diantara tugas dan fungsi
Anggota Legislatif (Aleg) DPRD adalah menjalankan (1). Fungsi Legislating (Legislasi)
menyusun dan membahas Peraturan Daerah bersama Eksekutif, (2). Fungsi Budgeting
(Anggaran) membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama
Pemerintah Daerah, (3). Fungsi Controling (Pengawasan) terhadap pelaksanaan
Peraturan Daerah, peraturan, keputusan dan kebijakan yang ditetapkan Kepala
Daerah.
Selain ke tiga hal tersebut diatas,
yang tidak kalah penting adalah Fungsi Aspirasi, yaitu mendengar
dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta melakukan komunikasi
politik dengan para pemangku kebijakan. Hal ini jugalah yang melekat dalam
setiap aktifitas Anggota Legislatif PKS.
Dalam komunikasi
dengan konstituen, mahasiswa, dan ketika berada langsung di
tengah-tengah masyarakat, tidak sedikit kritik, saran yang diterima Aleg
PKS. Konsekuensi dari komitmen turun langsung ke masyarakat adalah mendengarkan
keluhan dari mereka, dan memperjuangkannya. Namun terkadang keinginan
masyarakat tersebut tidak dapat terwujud dalam waktu singkat, memerlukan
proses, dan konsistensi (penjagaan). Seperti aspirasi masyarakat terkait
pembangunan fisik, jalan, jembatan, gang, titian, siring, drainase, penerangan
jalan umum (PJU), dan lain-lain.
Sebagaimana Pesan Presiden
PKS Mohamad Sohibul Iman, menyambut Milad 18 PKS kepada kader, pengurus
termasuk pejabat publik dan Aleg PKS. Bahwa Aleg PKS harus mampu menjaga
kedekatan dan membangun kolaborasi dengan konstituen dan segenap elemen masyarakat,
serta menjalankan seluruh fungsi legislatif dengan menjadi pioner dalam
menjalankan fungsi kedewanan secara optimal.
Semua Aleg PKS siap bekerja
untuk masyarakat dan insyaAllah tidak anti kritik. Karena kritik dan
masukan dari segenap masyarakat, bagi kami adalah sarana kontrol untuk
terus memperbaiki diri. Agar kinerja aleg PKS kedepan menjadi semakin
baik.
Namun tidak semua hasil
perjuangan dan keberhasilan aspirasi serta pembangunan fisik yang kami “gol kan”
dapat kami publikasi dan kami sampaikan dengan baik. Semoga kedepannya
komunikasi dengan segenap masyarakat dapat terus berjalan. Sebagai Anggota DPRD yang terpilih
dari masyarakat, komunikasi harus tetap berjalan dengan baik. Baik melalui
bertatap muka langsung, maupun melalui media komunikasi dan media sosial.
Aspirasi langsung dapat
disampaikan melalui Sekretariat Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin, jalan Lambung
Mangkurat No.2 Banjarmasin (sebrang Kantor POS besar). Atau melalui media
sosial masing-masing Aleg F.PKS Banjarmasin seperti facebook Aliansyah,SE (Ali Syah),
Awan Subarkah, S.TP (Awan Subarkah), Mathari, S.Ag (Mathari Hari), H. Mushaffa
Zakir, Lc (Mushaffa Bjm). Atau melalui facebook resmi Fraksi PKS DPRD
Banjarmasin (Fraksipks Banjarmasin & Fraksi PKS DPRD Banjarmasin), atau
melalui emai : fpksbanjarmasin@gmail.com. Dan insyaAllah secara berkala kami juga menyampaikan
informasi kedewanan melalui blog Fraksi PKS : fraksipksbanjarmasin.blogspot.com
serta menerbitkan buletin Fraksi PKS Banjarmasin “Suara Wakil Rakyat”. (red.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar